Jumat, 19 April 2024

Polisi di Samarinda Ungkap Pemalsuan Sertifikat Vaksin dan Surat PCR Bodong

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 4 Agustus 2021 9:20

FOTO : Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto (tengah) saat memimpin gelar konfrensi pers pemalsuan kartu vaksin dan surat PCR bodong/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Peliknya melakukan perjalanan di tengah kondisi wabah pandemi Covid-19 saat ini tak membuat para pelaku kejahatan mati akal. Sebab untuk memenuhi persyaratan, para pelaku mampu menemukan cara memalsukan sertifikat vaksinasi dan hasil Swab PCR.

Setelah jajaran Polresta Balikpapan, kini giliran Polresta Samarinda yang menggelar hasil ungkapan mereka. Pada Rabu (4/8/2021) siang tadi, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Wakapolresta, AKBP Eko Budiarto menyampaikan telah meringkus sembilan pelaku yang terlibat jaringan pemalsuan sertifikat vaksin dan hasil Swab PCR

Kata polisi berpangkat melati dua ini, ungkapan Satreskrim Polresta Samarinda bermula dari informasi petugas AVSEC Bandara APT Pranoto Samarinda mendapati seorang penumpang bernama Hoiriyeh yang hendak melakukan perjalanan ke Surabaya pada Kamis 29 Juli pukul 09.00 Wita pagi. 

"Jadi petugas AVSEC melakukan pemeriksaan berkas vaksin maupun hasil PCR-nya dan barkodenya itu tidak terdaftar," jelas Eko dalam konferensi persnya siang tadi.

Setelah mendapati hal yang mencurigakan, petugas AVSEC lantas melakukan koordinasi dengan pihak berwajib. Polisi lantas bergerak cepat, walhasil setelah proses penyidikan digelar polisi menyimpulkan adanya temuan perbuatan melawan hukum. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews