Sabtu, 20 April 2024

Pemilik Mobil Pengetap yang Sebabkan Kebakaran 6 Rumah Resmi Berstatus Tersangka

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 22 Juli 2022 12:14

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli (tengah) saat memimpin rilis tersangka yang sebabkan kebakaran 6 bangunan di Jalan Kebahagiaan, Kamis (21/7/2022) kemarin

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pasca musibah kebakaran di Jalan Kebahagiaan, Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (22/7/2022) siang kemarin, Polresta Samarinda resmi mengumumkan seorang tersangka dari peristiwa tersebut.

Diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dari hasil penyelidikan, polisi mendapati sejumlah bukti kalau seorang pria berinisial MS adalah penyebab dari kebakaran yang hanguskan 6 bangunan warga.

"Dari hasil penyelidikan didapati bahwa peristiwa kebakaran yang terjadi berasal dari sebuah mobil (Daihatsu) Grand Max (milik tersangka MS)," ucap Kombes Ary Fadli saat merilis hasil ungkapan kasus, pada Jumat (22/7/2022) tadi.

Lanjut dijelaskannya, MS yang kini berstatus tersangka telah menjual bahan bakar minyak (BBM) sejak setahun terakhir di warung kelotong miliknya.

"Jadi sekira 2 sampai 3 hari ini yang bersangkutan sudah sulit mendapat suplai dari motor (pengetap). Jadi dia (MS) bersangkutan berinisiatif menggunakan mobilnya untuk mendapatkan pasokan bahan bakar," tambahnya.

Saat hendak pergi ke stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) terdekat, mobil pikap milik MS rupanya sedang dalam keadaan kosong.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews