Jumat, 29 Maret 2024

Pembantu Rumah Tangga Tega Aniaya Tiga Anak Majikan, Pelaku Kini Diamankan Polresta Balikpapan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 8 Agustus 2022 12:1

Ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pembantu rumah tangga di Balikpapan yang kini telah diamankan Polresta Balikpapan. (HO)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama ini.

Diketahui kasus kekerasan itu dilakukan oleh seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial MR kepada tiga anak majikannya yang kini sudah diamankan Polresta Balikpapan.

Informasi dihimpun, kasus kekerasan itu terungkap saat kedua bocah di bawah umur itu mengadukan perlakuan kasar pelaku kepada ibunya.

"Anak saya pun baru berani melaporkannya saat dia (pelaku) sedang cuti. Setelah itu saya pastikan lagi ke pembantu saya yang satunya dan dibenarkan," ucap UH (30) ibu korban kepada awak media, Senin (8/8/2022).

Didampingi kuasa hukumnya, UH menyebut jika pelaku kerap menjambak dan memukuli anaknya yang masih berusia 6 dan 5 tahun tersebut.

Sedangkan anaknya yang lain, yakni seorang bayi berusia 9 bulan mendapat luka bakar melepuh di telapak tangan kirinya.

"Tangan anak saya yang bayi itu kena catokan rambutnya. Sampai sekarang masih ada bekas lukanya," tuturnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews