Jumat, 29 Maret 2024

Pembacaan Pledoi AGM Cs Ditunda, PN Samarinda Jadwalkan Kembali Persidangan Dua Hari Kedepan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 5 September 2022 10:53

Suasana persidangan AGM cs saat memasuki agenda tuntutan di PN Tipikor Samarinda pada Senin (22/8/2022) kemarin

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jadwal sidang kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud (AGM) bersama empat koleganya di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda pada Senin (5/9/2022) resmi ditunda.

Sidang beragenda pembacaan pledoi, atau pembelaan terdakwa pada pukul 09.00 Wita pagi tadi ditunda langsung oleh para majelis sidang.

"Informasi dari Majelis ditunda ke hari Rabu tanggal 7 September 2022 jam 09.00 Wita," singkat Hakim Juru Bicara PN Samarinda, Rakhmad Dwinanto saat dikonfirmasi awak media.

Untuk diketahui, sesuai hasil sidang tuntutan yang terlaksana pada Senin (22/8/2022) lalu, para terdakwa AGM cs harusnya memasuki jadwal pembelaan di PN Tipikor Samarinda pada Senin (5/9/2022) saat ini.

Kepada awak media, Rakhmad Dwinanto pun tak merinci alasan penundaan sidang.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews