Kamis, 28 Maret 2024

OTT KPK di Kutai Timur, Bukti Politik Dinasti Rawan Korupsi!

Koresponden:
diksi redaksi
Sabtu, 4 Juli 2020 8:30

Bupati Kutim Ismunandar dan istri

DIKSI.CO, SAMARINDAOperasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kutai Timur, kembali menambah deretan panjang Kepala Daerah yang terjerat kasus korupsi di Indonesia.

KPK sendiri telah menetapkan Bupati Kutai Timur dan Istrinya yang juga sekaligus menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur, beserta 3 orang Kepala OPD dan pihak swasta, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Dugaan korupsi dalam kasus ini, ditengerai berhubungan erat dengan kepentingan Pilkada di Kutai Timur, yang sedianya akan digelar tahun 2020 ini.

OTT KPK di Kutai Timur tersebut, setidaknya mengajarkan kita tentang beberapa hal krusial, antara lain :

Pertama, politik berbiaya tinggi (high cost politic).

Ini memang bukan satu-satunya faktor yang mendorong perilaku korup kepala daerah. Tapi biaya politik yang tinggi inilah, alasan yang memaksa para kandidat calon, khusunya petahana, untuk menghalalkan segala cara.

Hasil kajian Litbang Kemendagri menunjukkan bahwa untuk menjadi Walikota/Bupati dibutuhkan biaya mencapai 20-30 Milyar, sementara untuk menjadi Gubernur berkisar 20-100 Milyar. Ongkos yang harus mereka keluarkan ini, tentu saja tidak sepadan dengan gaji yang bakal diterima oleh seorang kepala daerah. 

Kedua, pertanda masih kuatnya politik transaksional dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews