Jumat, 19 April 2024

Kuasa Hukum Minta Adanya Autopsi di Kasus Kematian Warga Tertembak di Paser, Polisi: Sabar Dulu

Koresponden:
Ahmad Rano
Minggu, 12 April 2020 4:49

Kasat Reskrim Polres Paser Ricky Sibarani (kenakan masker)/ Diksi.co

DIKSI.CO, TANAPASER - Kasus warga tertembak di Kabupaten Paser masih berproses. 

Sebelumnya, kuasa hukum pihak keluarga korban sampaikan telah ajukan surat permohonan autopsi kepada pihak kepolisian. Hal tersebut berkaitan dengan tewasnya korban usai terkena peluru di bagian dada. 

"Selaku kuasa hukum menjalankan amanat dari pihak keluarga untuk mengajukan surat permohonan otopsi, " kata Agus Salim, kuasa hukum keluarga korban kepada Tim Redaksi Diksi beberapa waktu lalu. 

Ia kemudian menambahkan mengapa harus dilakukan otopsi guna tercapai rasa keadilan oleh pihak korban. Hal ini tak lepas karena kematian korban serta proses tertembaknya juga masih menyisakan kejanggalan. 

"Disamping situasi kejadiannya juga dapat dibilang terjadi secara mendadak dan agak mencurigakan, hingga karenanya kami dari kuasa hukum mengganggap perlu dilakukan suatu autopsi dari ahli kedokteran patologi forensik untuk menentukan penyebab kematian korban," ujar Agus Salim. 

"Dan ini sesuai Intruksi Kapolri No. Pol :INS/E/20/IX/75 Tentang Tata Cara Permohonan/Pencabutan Visum et Repertum," katanya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews