Kamis, 25 April 2024

Konsumsi Sabu di Dalam Mobil, Polisi Tangkap Pria 36 Tahun di Samarinda 

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 16 Januari 2021 10:27

Mobil dimana pelaku konsumsi sabu saat diamankan petugas/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Nasib apes dialami Yamani. Di saat sedang sakau dan hendak menggunakan sabu yang baru dibelinya, pria 36 tahun ini malah keciduk Tim Sabhara Polsek Sungai Kunjang yang sedang berpatroli. 

Ia diringkus petugas di bilangan Nursyirwan, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang pada Selasa (12/1/2021) pukul 00.30 Wita dini hari lalu. Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto menyampaikan kronologi penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut. 

Disebutkannya, kala itu Tim Sabhara sedang melakukan patroli rutin guna memastikan gangguan kamtibmas. Saat melintas di Jalan Nusyirwan, petugas melihat mobil jenis city car yang sedang berhenti di bibir jalan. Karena menunjukkan gelagat mencurigakan, petugas lantas mendekati mobil tersebut dengan mengendap-endap. 

“Jadi saat itu tersangka tidak tahu, kalau ada petugas di belakang mobilnya, karena dia sedang asyik hisap sabu,” ungkapnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).

Iklan ucapan HUT PDIP/ Diksi.co

Iklan ucapan HUT PDIP/ Diksi.co

Petugas yang sedang mengecek isi mobil mendapati Yamani dalam keadaan teler menghisap sabu. Spontan petugas langsung meringkus dan melakukan penggeledahan. Saat itu, Yamani mengaku kalau dirinya baru saja membeli sabu. Karena candu yang sudah tak tertahankan, dia nekat menggunakannya di pinggir jalan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews