Sabtu, 27 April 2024

Kasus Narkoba Anak Pejabat di Kaltim, Pengamat Hukum Unmul: Ini Harus On the Track

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 7 Juli 2020 14:19

Ilustrasi narkotika/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah beri komentar soal kasus anak salah satu pejabat di Kaltim yang terjerat kasus narkoba

Kasus terjeratnya anak salah satu pejabat di kabupaten/kota di Kalimantan Timur sebaiknya jangan diperlama untuk diungkap ke publik.

Menurut pengamat hukum di Kota Tepian, Herdiansyah Hamzah jika hasil penyidikan lambat diumumkan, maka bukan tidak mungkin ruang kompromi untuk melemahkan proses hukum bisa terjadi. 

"Kita mengenal equality before the law, persamaan di mata hukum. Mau dia anak pejabat. Mau dia anak presiden semua meski diperlakukan sama di hadapan hukum," tegas Castro sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi Selasa (7/7/2020) sore tadi. 

Dalam aturannya juga jelas tertuang dalam Pasal 27 Undang-Undang Dasar (UUD). Setiap warganegara harus diperlakukan sama di mata hukum. 

"Enggak boleh satu diperlakukan istimewa sedangkan yang lainnya berbeda, itu justru diskriminatif malahan," tegasnya. 

Dalam implementasi konstitusi negara hukum, banyak dan hampir semuanya menganut prinsip tersebut, yakni equality before the law.

Sedangkan di awal mencuatnya kasus pada 1 Juni kemarin saat anak pejabat itu baru saja ditangkap, pihak kepolisian tampak sukar dikonfirmasi oleh awak media. 

Menjawah hal ini, menurut Castro justru pihak kepolisian lah yang tanpa sadar melanggar norma dari prinsip-prinsip equality before the law. 

"Polisi masa di zaman sekarang masih tertutup, seharusnya mereka kan terbuka saja, walaupun cuman inisial untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Tapi itu harus bisa dijawab," imbuhnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews