Sabtu, 20 April 2024

Jual Beli Narkotika, Seorang Lelaki di Sanga-Sanga Ditangkap Polisi

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 6 April 2021 13:4

Tersangka BS saat diamankan di Polsek Sanga-Sanga/IST

DIKSI.CO, TENGGARONG - Transaksi jual beli narkotika tiada habisnya di Kutai Kartanegara, seorang lelaki berinisial BS (44) warga Sanga-sanga Dalam diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkotika berjenis sabu.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sanga-Sanga Iptu Agus Fitriadi membenarkan, bahwa telah mengamankan seorang tersangka BS, karena memperjual belikan narkotika jenis sabu.

"Tersangka sering menjual belikan narkotika jenis sabu," kata Iptu Agus Fitriadi kepada Diksi.co, Selasa (6/4/2021).

Awalnya anggota Polsek Sanga-sanga mendapat laporan dan informasi dari warga, bahwa tersangka BS ini seringkali menjual belikan narkotika jenis sabu di kediamannya yang bertempat di Jl. Dr. Wahidin RT.09 Kelurahan Sanga-sanga Dalam Kecamatan Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kemudian, Kapolsek Sanga-sanga langsung bertindak dengan memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Sanga-Sanga untuk melakukan penyelidikan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews