Jumat, 29 Maret 2024

Gelar Unjuk Rasa, Front Aksi Mahasiswa Laporkan 2 Dugaan Kasus ke Kejati Kaltim

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 7 Juli 2020 5:41

Aksi yang dilakukan FAM Kaltim di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi unjuk rasa dilakukan kelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Senin (7/7/2020).

Aksi yang berlangsung tertib itu, mendapat pengawalan personil kepolisian dan TNI yang berjumlah berkisar belasan orang.

Dalam aksi mahasiswa membawa spanduk yang bertuliskan beberapa poin tuntutan.

Poin pertama masa aksi meminta Kejati Kaltim mengusut tuntas badan usaha atau direksi 5 perusahaan penyalur BBM di Kaltim yang diduga tidak membayar iuran tetap dan Gurem. 

"Dari 5 perusahaan tersebut, 3 berada di Samarinda dan 2 di Balikpapan. Kami meminta Kejati Kaltim menangkap dan memberi tindakan hukum kepada oknum-oknum yang tidak taat membayar iuran tetap dan Gurem, karena ini sangat merugikan negara," ujar Nazar Ketua FAM Samarinda saat diwawancara awak media, Selasa (7/7/2020).

Kedua, massa aksi meminta Kejati Kaltim menyelidiki dugaan kasus gratifikasi dan pengaturan lelang pada proyek pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews