Jumat, 19 April 2024

Dua Kali Antar Narkoba, Seorang Pemuda Diciduk Polresta Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 30 Juli 2022 11:50

Dua poket sabu yang diamankan petugas dari tangan Rizwi yang berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda kembali mengamankan seorang pemuda yang berperan sebagai kurir sabu-sabu Senin (25/7/2022) kemarin.

Pemuda itu bernama Rizqi (23) yang dibekuk petugas di Jalan Kartini, Kecamatan Sungai Pinang saat hendak mengantarkan 2 poket sabu seberat 10,09 gram brutto kepada calon pembelinya.

Dijelaskan Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Ricardo Sibarani melalui KBO Ipda Darwoko, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat jika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Mendapat informasi itu, petugas pun bergegas melakukan penyelidikan, sekitar pukul 19.00 Wita waktu kejadian terlihat seorang pria yang dicurigai duduk di atas sepeda motor Vario KT 3099 IC warna putih.

"Anggota langsung mengamankan pria itu dan melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan 2 poket sabu yang disimpan di dashboard motor sebelah kiri," beber Ipda Darwoko, Sabtu (30/7/2022).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews