Selasa, 23 April 2024

Diduga Akibat Pemblokiran Jalan Tambang, Dua Kelompok Nyaris Bentrok di Kukar hingga Polisi Amankan Sejumlah Senjata Tajam

Koresponden:
diksi redaksi
Sabtu, 1 Januari 2022 15:23

Ilustrasi Dua Kelompok Nyaris Bentrok di Kukar/merdeka.com

DIKSI.CO, KUKAR - Jumat (31/12/2021) sore, berlokasi di lokasi tambang batu bara Desa Batuah, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), puluhan orang yang membawa senjata tajam diamankan pihak kepolisian.

Puluhan orang bersenjata tajam itu diamankan usai nyaris terlibat bentrok yang diduga akibat pemblokiran jalan hauling batu bara PT. Batuah Energi Prima (BEP).

Diketahui, puluhan orang bersenjata tajam itu terbagi atas dua kelompok.

"Dalam rangka jaga ketertiban masyarakat dan cegah bentrok massa. Itu dulu statement saya. Untuk keterangan lebih lanjut nanti bisa dikomunikasikan," ungkap Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrin Wientama dikutip dari Kompas.

Kemudian, dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso, bahwa sebanyak 150 personel polisi diturunkan mengamankan lokasi.

Diturunkannya personel kepolisian itu, untuk menghindari adanya kemungkinan bentrok antar dua kelompok itu.

Dijelaskan pula, dari diamankannya puluhan orang itu, ada 61 senjata tajam yang disita polisi.

"Ada 61 senjata tajam dan 12 orang kami amankan. Sekarang dalam penahanan di Polda Kaltim," katanya dikutip dari sumber yang sama.

"Mereka akan kami kenakan pakai Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam," lanjutnya.

Diketahui, di Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 menyebutkan jika seseorang membawa senjata tajam dapat dikategorikan perbuatan tindak pidana, apabila tak digunakan sesuai peruntukkan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews