Jumat, 26 April 2024

Berdalih Cari Biaya Persalinan Istri, Residivis di Samarinda Kembali Edarkan Sabu

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 15 September 2020 9:40

FOTO : Stiadi (kanan) kini tertunduk lemas harus kembali menjalani masa tahanan akibat tertangkap hendak mengedarkan narkotika/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Keluar dari balik kurungan besi rupanya tak membuat Stiadi Krisna jera berusan dengan aparat kepolisian.

Pria 29 tahun ini kembali diamankan polisi di Jalan Delima, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, saat hendak mengedarkan 170 butir ekstasi merek Jordan seberat 57,8 gram netto dan 1 poket sabu seberat 5,37 gram brutto pada Senin (14/9/2020).

Meski menyesal, pria yang baru menghirup udara kebebasannya jelang merelakan kemarin ini harus ikhlas dan membiarkan sang istri mengurus kehamilannya tanpa sang suami.

Sebab, akibat perbuatannya warga Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu ini diancam 5 tahun kurungan penjara. 

"Baru dua kali (antar narkoba). Uangnya buat sehari-hari sama buat kehamilan istri," ucap Stiadi saat dijumpai di Mapolresta Samarinda, Selasa (15/9/2020) siang tadi. 

Kepada awak media, Stiadi mengaku telah memiliki pekerjaan sebagai karyawan di perusahaan swasta. 

"Ini anak pertama. Istri baru hamil 4 bulan," imbuhnya. 

Meski raut wajahnya begitu sedih, namun ibarat kata nasi sudah menjadi bubur.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews