Kamis, 28 Maret 2024

Bayar Jasa Tumpangan dengan Sabu, Seorang Pemuda di Samarinda Diringkus Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 8 April 2020 10:31

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo (kiri) saat memintai keterangan awal dari Harley pelaku pemilik poketan sabu (kanan)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Langkah Harley Lodewiek Leasiwal (20) kini harus terhenti di balik jeruji besi. Bukan tanpa sebab, pasalnya dari tangan warga kawasan Jalan Damai RT 27 No.31 Keluraham Sidodamai Kecamatan Samarinda Ilir petugas kepolisian berhasil mendapatkan barang bukti berupa sabu.

Hal ini sendiri terungkap saat Harley yang berprofesi sebagai pedagang pupuk pada Rabu (8/4/2020) sekira pukul 10.15 Wita, hendak menuju Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan menumpangi mobil yang dihentikannya di pinggir ruas jalan. 

Nah, saat itu ada kendaraan yang berhenti, kemudian pelaku pun meminta kepada supir tersebut mengantarkannya ke Tenggarong dan akan membayar upah jalannya dengan satu poket sabu

"Tapi supirnya enggak mau saat itu," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo saat dikonfirmasi.

Lantaran supir pertama yang dijumpainya tak mau, dan menolak mentah-mentah, Harley pun tak patah arang dan berhasil menemukan tumpangan selanjutnya. 

"Supir yang terakhir ini mau dibayar pelaku pakai uang tunai, mungkin karena yang pertama gagal akhirnya diganti metodenya," imbuhnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews