Jumat, 29 Maret 2024

924 Gram Ganja Asal Medan Gagal Edar di Balikpapan, BNNK Amankan Tiga Orang Tersangka

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 19 Agustus 2022 6:27

Kepala BNNK Balikpapan Kompol Risnoto saat memimpin ungkapan dua paket ganja asal Medan yang hendak diedar tiga tersangka di Kota Beriman. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali gagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 924 gram asal Medan, Sumatera Utara pada Rabu (6/7/2022) lalu.

Informasi dihimpun, ganja dengan berat hampir 1 kilogram itu didalangi oleh tiga tersangka yakni SG alias OK (24), JH alias JEK (23), dan DE (26).

Dijelaskan Kepala BNNK Balikpapan Kompol Risnoto bahwa ketiga tersangka yang menyelundupkan ganja melalui jasa ekspedisi itu hendak menyasar kafe-kafe tempat kaula muda berkumpul.

"Tujuan mereka menyasar para pelajar dan mahasiswa, dari usia 23 sampai 26 tahun," ucap Kompol Risnoto saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Lanjut dikatakan Kompol Risnoto, awal pengungkapan bermula saat petugas BNNK Balikpapan mendapatkan informasi adanya kiriman paket narkoba melalui salah satu jasa ekspedisi akan adanya dua buah paket kiriman diduga berisi narkoba asal Medan.

"Saat itu kami lakukan pendalaman dan membentuk tim gabungan bersama Bea Cukai. Kami lakukan pengintaian di hari Rabu (6/7/2022) dan berhasil menangkap tersangka pertama berinisial SG," ulasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews