Kamis, 25 April 2024

3 Orang di Samarinda Pembuat Hasil Rapid Test Palsu Diciduk Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 3 Januari 2021 12:11

FOTO : Tiga sekawan pembuat hasil rapid test palsu yang bekerja sejak Oktober 2020 lalu akhirnya berhasil diringkus polisi berkat kerjasama lintas lembaga/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Gempuran pagebluk Covid-19 masih belum berakhir. Karenanya, bagi warga yang hendak melakukan perjalanan ke suatu wilayah, masih diwajibkan untuk melengkapi hasil rapid test. Hal itu guna menghindari terjadinya penyebaran virus corona, yang hingga saat ini masih masif menginfeksi.

Namun di tengah situasi yang sedang tak menguntungkan seperti ini, hasil rapid test non reaktif, justru digunakan sejumlah oknum untuk mencari keuntungan meraup pundi rupiah. Caranya dengan membuat surat rapid test bodong alias palsu

Seperti yang telah diungkap oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda baru-baru ini. Korps Bhayangkara berhasil menangkap tiga pelaku sindikat pemalsuan surat hasil rapid test non reaktif. Ketiga pelaku yang diamankan itu ialah DR, GS dan RR. Masing-masing nama ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas peran yang berbeda. 

Ketiga pelaku ini diringkus polisi, berkat ketelitian petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Samarinda, yang mandapati empat lembar surat keterangan rapid test palsu dari para calon penumpang kapal tujuan Parepare, Sulawesi Selatan pada Desember 2020 lalu. 

"Kasus ini terungkap berawal dari informasi petugas KKP di pelabuhan Samarinda, yang mendapati surat rapid test palsu dari beberapa penumpang," ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kompol Aldi Alfa Faroqi dalam rilisnya kepada awak media Minggu  (3/1/2021) sore tadi. 

Lanjut Aldi, temuan ini terjadi pada Rabu (30/12/2020) lalu. Kala itu petugas KKP Samarinda tengah memeriksa kelengkapan surat hasil rapid test non reaktif dari empat calon penumpang. Saat akan dilakukan proses validasi, ternyata surat tersebut palsu. Atas temuan tersebut, petugas KKP lalu melaporkannya ke Polsek Kawasan Pelabuhan, agar dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.

"Bisa tahu surat ini palsu, karena pada stampel tidak basah. Hanya scan-scanan. Selain itu ada pada barcode validasi dan tanda tangan dokter juga scan. Dan kita sudah kroscek yang mengeluarkan surat ini," jelasnya.

Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan langsung melakukan penyelidikan. Dengan berbekal keterangan dari empat penumpang yang telah batal diberangkatkan. Polisi berhasil meringkus satu persatu para pelaku.

"Dari pengakuan calon penumpang ini, mereka tidak tahu kalau surat rapid test ternyata palsu. Awalnya mereka hanya ditawarkan untuk membuat surat dari pelaku berinisial RR. RR adalah supir travel yang membawa para penumpang ini dari Muara Wahau, Kutai Timur," ucapnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews