Jumat, 22 November 2024

Hindari Pungli dan Permudah Masyarakat, Komisi II DPRD Samarinda Dukung Pemkot Terapkan Pembayaran Non Tunai 

Koresponden:
diksi redaksi
Sabtu, 3 September 2022 6:10

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi II DPRD Samarinda beri dukungan kepada Pemkot Samarinda dalam menerapkan sistem pembayaran non tunai melalui aplikasi QRIS.

Pemkot Samarinda saat ini diketahui  terus mengupayakan penerapan sistem non tunai dalam melakukan transaksi, baik di sektor parkir maupun perbelanjaan, seperti di pasar.

Pasalnya, penerapan sistem tersebut dinilai mempermudahkan masyarakat dalam proses transaksi.

Selain itu, sistem tersebut juga dinilai efektif seperti menghindari pungutan liar (Pungli), terutama di sektor parkir yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.

Menurut Laila sapaan akrabnya, penerapan sistem non tunai, selain mempermudah masyarakat juga dapat menghemat anggaran, terutama pos-pos pengeluaran anggaran yang tidak resmi atau dianggap pungli.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews