DIKSI.CO - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan dari beberapa pemerintah provinsi guna membahas pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN, Selasa (23/3).
Hadir fisik dalam rapat tersebut Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur Diddy Rusdiansyah.
Selain itu, hadir juga perwakilan dari Pemerintah Provinsi Papua, Banten, serta secara virtual perwakilan Pemerintah Provinsi NTT, Banten, Papua, dan Jawa Timur.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, selama ini, gaji guru honorer di Kalimantan Timur sudah dianggarkan melalui APBD dan dana BOS.
"Pemprov Kaltim sudah menganggarkan gaji guru honorer untuk 2513 orang sebesar 89 M. Selain itu, terdapat 2453 guru honorer lainnya yang digaji dengan menggunakan BOS nasional dan daerah,” ujarnya.
Isran mengatakan bahwa Pemerintah Pusat telah melakukan sosialisasi sebanyak dua kali terkait perekrutan guru dan tenaga kependidikan melalui jalur PPPK.