DIKSI.CO, PASER - Kamis (16/3/2023), DPRD Paser menggelar sidang penetapan tiga panitia khusus (Pansus).
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi di Gedung Paripurna Baling Seleloi.
Diketahui, tiga Pansus tersebut untuk enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023.
Dijelaskan Sekretaris DPRD Paser Muhammad Iskandar Zulkarnain, Pansus Raperda satu mempunyai tugas mengkaji, mempelajari dan membahas serta melakukan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Bankaltim Tara.
Selanjutnya, Pansus Raperda dua mempunyai tugas mengkaji, mempelajari dan membahas serta melakukan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Penyelenggaraan Olahraga.
Kemudian Pansus Raperda tiga, mempunyai tugas mengkaji, mempelajari dan membahas serta melakukan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Dan Pembinaan Pasar Dalam Wilayah Kabupaten Paser, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. (advertorial)