Hendak Tunggu Pembeli, Pengedar di Samarinda Diamankan Polisi
DIKSI.CO, SAMARINDA – Meski wabah pandemi saat ini belum mereda, namun tak menyurutkan aksi pelaku tindak peredaran narkotika di Kota Tepian. Selasa (13/7/2021) siang kemarin, sekira pukul 13.00 Wita, jajaran Satrekoba Polresta Samarinda kembali mengamankan satu pelaku dengan barang bukti satu kilogram ganja.
Informasi dihimpun, pelaku diketahui bernama Benny Saleh alias Agung yang merupakan warga Perumahan Korpri, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan.
Pria 44 tahun tersebut diciduk petugas ketika hendak melakukan transaksi di Jalan Abdul Wahab Sjahranie, tepatnya di depan Perumahan Villa Tamara, Kecamatan Samarinda Ulu.
Diungkapkan Kasatreskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui KBO Ipda Darwoko, diamankannya Agung sebab adanya informasi dari masyarakat sekitar.
Atas dasar informasi tersebut, Korps Bhayangkara segera melakukan penyelidikan awal. Polisi berpakaian preman menyambangi lokasi yang disebutkan. Tak berselang lama, petugas memantau gerak-gerik mencurigakan dari seseorang yang tak lain adalah Agung.
"Pelaku kami amankan saat berada di dalam mobil Honda Brio, bernopol S 1385 QJ seperti sedang menunggu seseorang," jelasnya.
Usai diamankan, Agung yang tak berkutik langsung digeledah. Walhasil, petugas mendapatkan satu bungkusan bening, berisi ganja dengan berat 20,9 gram bruto, yang disimpan dalam kantong kain warna hitam di dalam mobil.
"Selain itu, dalam kantong kain hitam kami juga temukan dua kotak vapire, serta 7 poket ganja seberat 2,64 gram bruto, bersama barang bukti lainnya," imbuhnya.
Dari ungkapan itu, petugas lantas melangsungkan pengembangan. Dengan ke rumah pelaku di kawasan Jalan Perum Korpri, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan. Setibanya dikediaman pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan kembali menemukan barang bukti berupa ganja seberat 1000 gram bruto.
"Kami temukan ganja lagi di dalam lemari, di kamar pelaku yang terbungkus kotak warna oranye, bersama barang bukti lainnya," ucapnya.
Tak lagi bisa berkilah, Agung yang hanya bisa pasrah langsung digelandang petugas menuju Polresta Samarinda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman perihal peran pelaku serta asal usul barang haram tersebut.
"Kemungkinan mau transaksi. Tapi masih kami dalami lagi. Kalau dilihat dari barang bukti yang kami amankan, pelaku ini sebagai pengedar. Tetapi, ini masih akan kami kembangkan lagi dari mana dia peroleh barang tersebut," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)