Jumat, 27 Desember 2024

Hasto Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Rocky Gerung Menduga Sebagai Dendam Jokowi

Koresponden:
Alamin
Rabu, 25 Desember 2024 20:18

Pengamat politik Rocky Gerung/HO

DIKSI.CO -  Penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK turut direspon pengamat politik Rocky Gerung.

Rocky menduga ditetapkannya Hasto sebagai tersangka bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga bermuatan politik.

Rocky menilai situasi ini terkait dengan dinamika hubungan antara Jokowi dan PDIP yang belakangan semakin renggang.

"Setelah Hasto secara terbuka mempreteli kelakuan Jokowi selama berkuasa," ujarnya.

Ia menduga ada bentuk balas dendam politik setelah Hasto mengkritik kebijakan Jokowi.

"Tentu dendam Jokowi akhirnya berubah menjadi perintah politik," ujar Rocky.

Rocky menuturkan bahwa empat tahun lalu ketika Jokowi masih menjabat Presiden, posisinya pun saat itu sebagai petugas Partai.

"Kenapa empat tahun lalu ketika Jokowi masih menjadi petugas PDIP, dia tidak lakukan operasi untuk menangkap Hasto kan. Itu masalahnya kalau itu soal hukum," jelasnya.

Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo Budiyanto awalnya menjelaskan awal mula pengusutan kasus ini sejak 2020.

Ia menyebut ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio dan Saeful.

Sementara, Harun Masiku masih buron.

Ia kemudian menjelaskan peran Hasto dalam kasus buron Harun Masiku tersebut.

Setyo Budiyanto menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Hasto meminta Mahkamah Agung (MA) memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

Singkat cerita, Hasto melakukan suap ke Wahyu yang menjadi komisioner KPU.

KPK pun menetapkan Hasto sebagai tersangka.

“Tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews