Jumat, 10 Mei 2024

Hasil Rekapitulasi dan Penghitungan Suara, Edi-Rendi Unggul dengan 200.632 Suara

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 18 Desember 2020 9:53

Suasana saat rapat pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara/IST

DIKSI.CO, TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan pasangan calon Edi Damansyah - Rendi Solihin peraih suara terbanyak pada Pilkada Kukar Tahun 2020.

Hasil tersebut diketahui, dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tingkat Kabupaten, yang digelar di hotel Grand Fatma, pada Rabu (16/12/2020). 

Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan berakhir dan ditetapkan pada hari Kamis 17 Desember 2020 pada pukul 05:15 Waktu Indonesia Bagian Tengah.

"Proses rekapitulasi dilaksanakan pada tanggal 16 dan selesai pada 17 (Desember) pagi," kata Amin melalui Whatsapp. 

Ia menyebutkan, perolehan suara pasangan calon  Bupati dan Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah dan Rendi Solihin dari data-data yang terhitung sebanyak 200.632 suara, sedangkan Kolom Kosong 70.507 suara.

"Dari hasil perhitungan suara Pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin mendapatkan suara terbanyak," ujarnya. 

Ia menambahkan, adapun jumlah suara sah terdapat sebanyak 271.139 suara dan Jumlah suara tidak sah terdapat sebanyak 7.036 suara. 

"Total seluruh surat suara sah maupun tidak sah sebanyak 278.175 suara," tutupnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews