Senin, 13 Mei 2024

Hasil Fasilitasi Mendagri, Pemprov Kaltim Lakukan Kajian Jalan Produksi dan Jalan Umum

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 6 Desember 2022 10:56

Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim melakukan pengkajian hasil harmonisasi Raperda Jalan Umum dan Jalan Khusus Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit, Selasa (6/12/2022).

Kajian itu dilakukan usai Pemprov Kaltim melakukan fasilitasi raperda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Kami mengkaji hasil fasilitasi dari Kemendagri, kami diminta melakukan pendalaman dan kajian terhadap konsekuensi kalau perda dilakukan," kata Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim.

Beberapa persoalan ditemukan pihak Pemprov Kaltim, lantaran jalan-jalan di Bumi Mulawarman tidak hanya berstatus milik provinsi, namun juga jalan berstatus nasional dan jalan kabupaten/kota.

Selain itu, banyak jalan yang dibangun di Kaltim, dengan peruntukan jalan produksi.

Status jalan dan pengaturan jalan inilah yang mesti dilakukan, bagaimana jalan berstatus umum juga digunakan untuk jalan produksi.

"Jalan ini kan dibangun pemerintah untuk jalan produksi tapi dia juga jalan umum. Jadi menggunakan ada masyarakat umum ada masyarakat usaha," jelasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews