DIKSI.CO, SAMARINDA - Pada paripurna peringatan HUT ke-66 Kaltim, Kamis (5/1/2023) kemarin, Isran Noor, Gubernur Kaltim akan mengusulkan pemberian dana pensiun kepada Anggota DPRD Kaltim.
Bahkan, rencana tersebut akan tertuang dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub).
"2023 saya akan membuat peraturan gubernur untuk memberikan penghargaan dari tanda kasih sayang pemerintah provinsi kepada DPRD," kata Isran Noor.
Merespon hal tersebut, Hasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim, mengapresiasi rencana Gubernur Kaltim tersebut.
Dirinya akan mengawal rencana pemberian dana pensiun kepada anggota dewan tersebut.