DIKSI.CO, SAMARINDA – Gegara termakan rasa amarah, seorang pria harus berurusan dengan pihak kepolisian di Samarinda, Kalimantan Timur.
Sebabnya, karena pria bernama G itu kesal dengan sang kekasih yang diketahui masih bekerja di komplek Loa Hui, sebuah kawasan hiburan malam di Kota Tepian.
Informasi dihimpun, kejadian bermula pada Minggu (31/12/2023) dini hari, ketika G mendatangi tempat kerja korban yang baru saja melayani pria lain.
“Sebelumnya G mencoba menghubungi kekasihnya itu, namun tidak dibalas. Makanya dia coba mendatangi tempat kerja korban,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani, Rabu (17/1/2024).
Melihat kekasihnya masih bekerja di tempat hiburan malam, G seketika emosi.
Terlebih, sebelumnya, ia sudah berulang kali meminta kepada korban agar berhenti menjadi pramuria, namun korban menolak karena alasan ekonomi.
Pelaku yang emosi lantas memukul dan menendang korban hingga mengalami memar di bagian pelipis dan lutut.
Pelaku juga merusak kamar korban sebelum akhirnya pergi meninggalkan korban.
Korban yang tidak terima dengan perlakuan kekasihnya itu kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Samarinda Seberang.
Berselang sepekan, tepatnya pada Sabtu (13/1/2024), G akhirnya diringkus Korps Bhayangkara.
Kini, G harus mendekam di hotel prodeo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya, G dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tutup Kompol Bitab Riyani. (tim redaksi)