Warga Kelurahan Harapan Baru dengan pihak PT Tiara Marga Trakindo (PT TMT) telah mencapat kesepakatan usai melakukan mediasi pada Senin (19/5 2025).Se...
DIKSI.CO, SAMARINDA - Warga Kelurahan Harapan Baru dengan pihak PT Tiara Marga Trakindo (PT TMT) telah mencapat kesepakatan usai melakukan mediasi pada Senin (19/5 2025).
Sebelumnya, warga melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes atas dugaan reklamasi yang dilakukan PT TMT di anak Sungai Loa Lai.
Warga menyebut bahwa aktivitas perusahaan tersebut telah mengubah bentang alam sungai, mengurangi kapasitas tampung air, dan menyebabkan banjir berulang di permukiman mereka.
Namun setelah melakukan mediasi, PT TMT menyatakan komitmennya untuk memulihkan kondisi sungai sesuai dengan tuntutan warga.
“Kami akan menghentikan aktivitas ini dan menormalisasi bagian sungai yang terdampak,” kata perwakilan PT TMT, Yoga Yudhystira Boer.
Meskipun belum dijelaskan secara rinci jadwal pelaksanaan normalisasi, pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk memulihkan kondisi sungai sesuai kesepakatan.
Mediasi ini diprakarsai oleh pihak Kelurahan Harapan Baru dan turut dihadiri oleh perwakilan Dinas PUPR Samarinda, Balai Wilayah Sungai Kalimantan Timur, Camat Loa Janan Ilir, anggota Komisi II DPRD Samarinda Joha Fajal, serta manajemen PT TMT yang diwakili Yoga Yudhystira Boer dan Thomas.
Dalam kesempatan itu, Joha Fajal mengingatkan bahwa reklamasi terhadap badan sungai alami tidak dapat dilakukan sembarangan.
Ia menyoroti pentingnya izin dan kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum sebuah proyek bisa berjalan.
“Jangankan reklamasi, mengubah bentangan sungai saja harus melalui prosedur ketat. Ini bukan soal perizinan semata, tapi soal keselamatan warga,” ujar Joha Fajal.
Ia juga menekankan agar Samarinda tidak dikenal karena kasus-kasus pelanggaran lingkungan yang merugikan warga, apalagi sampai viral seperti isu reklamasi di daerah lain.
Untuk itu, Joha Fajal menegaskan bahwa komitmen PT TMT harus dibuktikan dengan tindakan nyata.
Joha juga mendorong agar perusahaan bisa berkontribusi secara positif, termasuk dalam hal penyediaan lapangan kerja yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak anti-investasi, tetapi semua pihak harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dan sosialnya. Pembangunan harus berjalan beriringan dengan perlindungan alam,” pungkasnya. (adv)