DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Persiapkan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 dan penanganan Covid-19 di Provinsi Kaltim, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Indonesia Tito Karnavian hadir memberikan arahannya pada rapat koordinasi Pilkada di Novotel Hotel Balikpapan, Sabtu (18/7/2020).
Tito menegaskan akan mendiskualifikasi kontestan Pilkada 2020 jika dalam pelaksanaan kampanye nantinya tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Sekali dua kali tidak diikuti peraturan Covid-19 bila perlu didiskualifikasi," kata Tito.
"Kalau terjadi pengumpulan masa besar padahal sudah dilarang, ada arak-arakan, konvoi lebih baik masyarakat jangan pilih kontestan atau calon-calon kepala daerah seperti itu," lanjutnya.
Menurutnya calon pemimpin seperti itu tidak dapat memimpin daerahnya jika penyelenggaraan kampenye saja tidak menerapkan protkol Covid-19.
"Dia baru mengendalikan 200-300 orang saja tidak bisa, bagaimana mengendalikan masyarakat yang jumlah ribuan, puluhan ribu bahkan jutaan untuk gubernur nanti akan lebih parah lagi," ujarnya.
"Kapan pandemi ini berakhir belum dapat dipastikan. Kecuali sudah ditemukan vaksinya," lanjutnya.
Dalam rapat koordinasi ini Tito juga menyoroti bahwa kabupaten Kutai Timur dinilai belum maksimal dalam pencairan dana untuk Pilkada 2020, dan pihaknya akan meminta Ditjen Keuangan untuk dapat memeriksa kas anggaran tersebut.
"Ditjen Keuangan Daerah tolong dicek, kita akan bongkar isi kasnya, karena disini saldo tertera hanya Rp 58,6 miliar," ujar Tito.
"Saya cek APBD ternyata Kutim nomor dua terbesar setelah Kukar, tapi di kasnya hanya ada Rp 58 miliar," lanjutnya.
Ia meminta Disrekrimsus untuk menyelidiki kemana larinya anggaran tersebut dan digunakan untuk apa saja sehingga hanya tersisa Rp 58,6 miliar.
"Ini satu-satunya daerah yang dana pencairan Pilkadanya terendah, kalau ada pelanggaran pidana, ini bisa kita bedah kemana larinya uang itu," ungkapnya. (tim redaksi Diksi)