DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda telah mengeluarkan kebijakan pelonggaran kegiatan atau relaksasi pengendalian Covid-19. Relaksasi fase pertama mulai berlaku sejak Senin (1/6/2020) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyebut bahwa relaksasi yang dilakukan Samarinda, masih dianggap normal. Hadi menekankan agar warga tidak melakukan kegiatan berkumpul dalam jumlah besar, serta mengikuti dengan disiplin protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
"Apa yang dilakukan pemkot kita hargai sebagai sebuah inisiatif. Yang penting tidak ada kerumunan," kata Hadi, dikonfirmasi Selasa (2/6/2020).
Pemkot Samarinda diminta mengerahkan personel untuk memantau lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi memunculkan kerumunan warga.
"Apa yang dilakukan oleh pemkot, harus ditindaklanjuti dengan pengamanan sebagaimana yang disyaratkan. Itu tetap harus dikontrol," tegasnya.
Pemprov Kaltim Prediksi New Normal Terjadi Juli Nanti