Jumat, 17 Mei 2024

Gugatan Sudah Diterima Partai Golkar, Makmur HAPK Tunggu Jadwal Persidangan

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 2 September 2021 12:49

Makmur HAPK/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Makmur HAPK melalui tim penasihat hukumnya melayangkan surat keberatan ke Mahkamah Partai Golkar.

Surat tersebut saat ini sudah diterima panitera Mahkamah Partai Golkar tanggal 26 Agustus 2021 lalu.

Gugatan Makmur HAPK, terdaftar dengan nomor 39/PI-GOLKAR/VIII/2021. Surat tersebut ditandatangani Achmad Taufan, selaku Panitera.

Kuasa hukum Makmur HAPK, Asran Siri Selasa (31/8/2021) dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya menunggu jadwal persidangan kliennya tersebut.

Karena kondisi Covid-19 saat ini melandai panitera baru merespon.

“Karena Mahkamah Partai Golkar itu sudah mulai bersidang lagi. Kemarin kan PPKM jadi mereka tidak melakukan sidang,” ujarnya.

Karena kondisi pandemi, kemungkinan sidang gugatan tersebut dilakukan secara online. Ia pun telah menyiapkan bukti-bukti pendukung jika Makmur HAPK telah bertugas sebagai kader Golkar.

“Kami persiapkan aja sesuai dengan gugatan, persiapkan bukti-bukti segala macam, kami persiapkan saksi. Persiapan lainnya biasa seperti kami bersidang,” ucapnya.

Hal senada juga dijelaskan Sinar Alam, Kuasa Hukum Makmur HAPK. Ia menyampaikan gugatan sengketa telah terigistrasi di Mahkamah Partai Golkar.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews