DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-23 Masa Sidang III Tahun 2023 dilaksanakan DPRD bersama Pemkot Balikpapan, di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (11/10/23).
Rapat paripurna ini membahas terkait Persetujuan Hasil Evaluasi Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
"Hari ini sudah ditetapkan kemudian segera dilaksanakan oleh dinas teknis yang masing-masing agar penyerapan APBD tahun 2023 ini dapat terserap mengingat waktu nya kurang lebih tinggal 2 bulan kurang. Sehingga harus cepat efektif untuk melaksanakan itu," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh.
Secara umum evaluasinya hanya administrasi saja, penempatan angka-angka yang sudah di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak ada evaluasi besar, hanya administrasi.
"Sudah kami lengkapi, dan sudah turun kembali surat makanya hari ini disahkan atau diumumkan," katanya.
Ia memberikan imbauan kepada seluruh OPD, dinas teknis yang melaksanakan mau terserap atau tidak hal ini tergantung dari OPD masing-masing bagaimana kinerjanya.
"Saya minta secara khusus ke Pak Wali tadi untuk OPD bisa bekerja maksimal meningkat waktunya sangat mepet sekali," katanya.
Dampak dari tidak optimalnya kinerja OPD akan berpengaruh kepada masyarakat karena anggaran tidak bisa terserap, kegiatan tidak bisa dilaksanakan, maka diharapakan hal itu tidak terjadi.
Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan bersama oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, dan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono. (Advertorial)