Jumat, 10 Mei 2024

Gratis Dua Pekan, Ini Penetapan Tarif Seksi 1 dan Seksi 5 Tol Balsam, Berlaku 8 September Mendatang

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 30 Agustus 2021 5:50

Suasana Gerbang Tol Manggar (Tol Balsam) di Balikpapan/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, pada Selasa (24/8/2021) lalu, Seksi 1 dan Seksi 5 Tol Balikpapan-Samarinda masih bisa dilalui pengguna jalan secara gratis selama dua pekan.

Tarif nol rupiah dua seksi ruas Samboja-Karang Joang-Manggar Tol Balsam ini berlaku dari 25 Agustus hingga 7 September 2021 mendatang.

Selanjutnya, para pengguna jalan bakal dikenakan tarif tol pada Rabu (8/9/2021) pekan depan.

Nanang Suswanto, Direktur Teknik PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (PT JBS) menyampaikan, penetapan tarif mengacu pada terbitnya SK Menteri PUPR Kaltim, Nomor 1054 Tahun 2021, pada 24 Agustus lalu.

"Kami sudah terima SK-nya, pemberlakuan tarif nanti di tanggal 8 September 2021," ungkap Nanang, Senin (30/8/2021).

Dalam SK Menteri PUPR itu ditetapkan tarif Tol Balsam, dari Balikpapan (Gerbang Manggar) menuju Samarinda (Simpang Jembatan Ahmad Amin) sebesar Rp125,5 ribu, untuk kendaraan golongan 1.

Sesuai aturan jenis kendaraan yang masuk dalam kendaraan golongan 1 di antaranya: sedan, mobil jip, pick up atau truk kecil, dan bus.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews