Minggu, 19 Mei 2024

GP Ansor Kaltim Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Pandemi Covid-19 dan Gejolak Politik Negeri

Koresponden:
diksi redaksi
Sabtu, 21 November 2020 16:40

Konfrensi pers GP Anshor Kaltim, Sabtu (21/11/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Timur (GP Ansor Kaltim) gelar konferensi pers terkait situasi negeri saat ini yang sedang dilanda musibah pandemi Covid-19 dan dalam gejolak politik di berbagai daerah di Indonesia. 

Disampaikan oleh Ketua Pengurus Wilayah GP Ansor Kaltim, M. Fajri Al Farobi, setelah mencermati kondisi yang terjadi akhir-akhir ini, baik secara nasional maupun lokal Kaltim khususnya tentang perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19, 

PW GP Ansor Kaltim mengambil sikap tegas yang tertuang dalam butir-butir keputusan.

Poin pertama disampaikan bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mal) masyarakat. 

Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat yang sulit diprediksi berakhirya, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengatasii krisis kesehatan.

"Saat ini ketegasan pemerintah pusat dan daerah, diarahkan untuk penanggulangan

krisis kesehatan. Sehingga seluruh komponen bangsa harus bangkit bersama tanpa saling

menyalahkan yang bisa mengarah pada perpecahan anak bangsa," ujarnya kepada awak media pada konferensi pers, di Lipan Hill, jalan Cipto Mangunkusumo, Harapan Baru, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Sabtu (21/11/2020).

Kendati demikian, dengan kondisi saat ini PW GP Ansor Kaltim mengambil sikap, Negeri yang bermama Negara Kesatuan Republik Indonesia {NKRI) merupakan dari Misaqon Gholidzon atau Kesepakatan Agung para pendiri bangsa multi ethis dan agama, yang wajib dipertahankan. 

"Dan Gerakan Pemuda Ansor akan menjadi benteng pemersatu bangsa dari kelompok-kelompok intoleran yang menimbulkan ketidak stabilan ketahanan nasional," ujarnya. 

Kedua, menolak dengan tegas segala ajakan dan provokasi dalam bentuk ceramah - ceramah keagamaan yang berisikan caci maki dan dengan nyata-nyata melawan negara serta

pemerintahan yang sah secara konstitusi, dengan mengatasnamakan apapun

termasuk memggunakan simbol-simbol agama.

Ketiga, mendukung langkah tegas TNI-POLRI untuk menindak kelompok dan atau organisasi

yang bisa memicu kegaduhan, kerusuhan dan pemecah belah kesatuan dan persatuan, yang dapat merongrong kewibawaan negara dan masa depan bangsa.

"Keempat, bersama seluruh masyarakat Kalimanta Timur untuk menjaga daerah untuk tetap kondusif dan menegakkan protokol kesehatan," ujarnya.

Perhatian serius organisasi Islam dengan basis besar di Indonesia ini tidak luput daripada tujuan menjaga kestabilan berbangsa dan bernegara. Termasuk saat  menghadapi masa Pilkada serentak 9 Kabupaten/Kota di Kaltim yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

Pihaknya meminta agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara sinergi untuk

bersikap tegas dalam memberikan sanksi terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja

melanggar protokol kesehatan tanpa pandang bulu.

"Kami meminta kepada penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), sejak masa tahapan hingga masa pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang, dengan tegas dan ketat menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah mata santai penularan Covid-19 yang dapat memicu kluster baru," tegasnya.

Sebagai penjaga marwah atas nilai-nilai demokrasi, meminta KPU dan Bawashu Wajib bertaku adil -fair play- terhadap daerah-daerah yang hanya memiliki calon tunggal dengan memberikan kesempatan kepada kotak kosong untuk sosialisasi sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan aspirasi publik.

"Kami memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu untuk menangkap, menindak dan memberikan sanksi tegas kepada pasangan calon peserta Pilkada yang terbukti melakukan money politic," ucapnya.

Kelima, melarang dengan keras kepada kader Ansor-Banser se-Kalimantan Timur untuk

menggunakan Uniform/Atribut Organisasi dalam mengawal dan atau menjaga markas/posko pasangan calon peserta pilkada, sebagai bentuk ketaatan terhadap PD/PRT dan Peraturan Organisasi.

"Keenam memberikan keleluasaan kepada kader Ansor-Banser se Kalimantan Timur untuk menggunakan hak politik individu dalam menyalurkan aspirasi, dukungan dan suara kepada pasangan calon peserta Pilkada di 9 Desember 2020 mendatang," pungkasnya.

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews