DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Bersama mitra kerja terkait, Komisi I menggelar rapat terkait 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Balikpapan.
3 Raperda ini meliputi, Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda jaminan produk halal, Raperda penataan dan pembinaan pedagang kaki lima (PKL).
"Kita menghadirkan semua leading sectornya yang nanti ketika Perda ini selesai akan di bawah pelaksanaannya oleh masing-masing organisasi perangkat derah (OPD)," kata Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Andi Arif Agung kepada awak media, Selasa (12/1/2021).
Pihaknya akan mengkoordinasikan bersama bagian hukum untuk dapat melakukan paripurna pertama penyampaian nota penjelasan dari inisiatif DPRD tentang ketiga Raperda ini.
"Kebetulan juga kita masih membutuhkan referensi atau masukan-masukan baik dari instansi terkait, dan juga nanti kita akan mengundang kelompok-kelompok masyarakat yang nanti akan berhubungan dengan situasi ini," ujarnya.
"Dari pendalaman materi-materi tersebutlah yang kemudian nanti kita komprehensifkan kita melakukan penguatan Raperda itu sendiri," lanjutnya.
Ia mengatakan juga akan mengundang tenaga ahli dari fraksi-fraksi untuk memahami seperti apa kerangka Raperda yang akan dibentuk, sehingga dapat memberikan masukan.
Nantinya, setelah dilakukan 3 kali rapat paripurna, pihaknya akan mengkonsultasikan kepada Provinsi, Kemenkumham, dan juga pandangan akhir dari Wali Kota. (advertorial)