Minggu, 19 Mei 2024

GEPAK Kaltim Tolak RUU HIP, Inginkan BPIP Ada di Daerah

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 3 Juli 2020 8:17

Ketua GEPAK Kaltim, H Aldi Misransyah bersama Sekretaris, Ulamsyah dan Arman menyampaikan pernyataan sikap menolak RUU HIP dan menginginkan BPID ada di daerah kepada Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK untuk diteruskan kepada Ketua DPR RI, Jumat (3/7/2020).

DIKSI.CO, SAMARINDA - Gerakan Pemuda Asli  (GEPAK) Kalimantan Timur menyampaikan pernyataan sikap menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Selain itu mendukung lembaga Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dibentuk juga di daerah-daerah dalam rangka pembinaan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Pernyataan sikap menolak RUU HIP dan menginginkan BPIP ada di daerah-daerah tersebut disampaikan  Ketua GEPAK Kaltim, H Aldi Misransyah dan Sekretaris, Ulamsyah didampingi Ketua Pengurus Pengurus Besar GEPAK Kalimantan, Abraham Ingan didampingi pengurus lainnya, seperti Arman kepada Gubernur Kaltim, Dr. H Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim, H Makmur HAPK, Jumat pagi (3/7/2020).

Menurut Aldi Misransyah, pernyataan sikap menolak RUU HIP dan mengingkan BPIP dibentuk di daerah-daerah itu disampaikan ke gubernur Kaltim untuk diteruskan ke Presiden RI, Joko Widodo dan disampaikan pula ke ketua DPRD Kaltim untuk diteruskan ke Ketua DPR RI, Puan Maharani.

“Kami rasa, apa yang disampaikan GEPAK akan mendapat perhatian Presiden dan Ketua DPR RI,” kata Aldi yang sehari-hari disapa Imis.

“Kami memilih menyampaikan pernyataan sikap secara tertulis, karena itu lebih kondusif dibandingkan dengan menggerakkan anggota yang jumlahnya ribuan,” sambungnya.

Menurut Imis, GEPAK menyampaikan sikap karena RUU HIP yang draft-nya bersebaran di media sosial sudah menimbulkan polemik di masyarakat, menimbulkan aneka macam persepsi, termasuk di Kaltim, dimana tidak beleh dibiarkan berlarut-larut karena mengancam persatuan dan kesatuan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews