Rabu, 30 Oktober 2024

Gelar Razia, Aparat Gabungan Ciduk 32 Oknum Jukir Liar di Samarinda

Koresponden:
Alamin
Selasa, 13 Agustus 2024 17:24

Puluhan jukir liar yang diamakan dan dilakukan pembinaan di halaman Polresta Samarinda pada Selasa (13/8/2024) dini hari

DIKSI.CO, SAMARINDA - Petugas gabungan dari unsur Dinas Perhubungan Samarinda, Polresta Samarinda, Satpol PP Samarinda melakukan razia juru parkir (jukir) liar ke sejumlah ruas jalan di Kota Tepian, Senin (12/8/2024).

Razia yang berlangsung hingga Selasa (13/8/2024) dini hari itu, berhasil menciduk 32 juru parkir liar.

Kesemuanya itu langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda.

Dijelaskan Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu kalau tindakan ini juga sejalur dengan visi Kota Tepian di waktu mendatang. Yakni Samarinda Bebas Jukir Liar.

“Pertama malam ini adalah tindak lanjut berita viral terkait dengan pecah kaca mobil. Ini menjadi perhatian penting bagi kita. Ini juga terkait program Pemkot yang akan deklarasi, Samarinda Bebas Jukir Liar,” sebut Manalu, dini hari tadi.

Dengan visi tersebut, Manalu menegaskan ke depannya kalau pembayaran parkir akan dilakukan secara non tunai.

Bahkan hingga ke daerah pinggiran jalan.

Oleh sebab itu, penting rasanya agar para jukir liar saat ini ditertibkan dan dilakukan pembinaan oleh Dishub Samarinda.

“Artinya samarinda harus menggunakan pembayaran non tunai bahkan hingga di tepi jalan. Kegiatan parkir itu harus memiliki KBLI 52215,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Supriyadi kalau dari razia gabungan yang digelar petugas berhasil menciduk 32 juru parkir liar di sejumlah ruas jalan Samarinda.

“Sebanyak 32 juru parkir yang kita amankan dan langusng kita lakukan pendataan dan pembinaan,” jelas Supriyadi.

Dengan dilakukannya penertiban saat ini, Supriyadi berharap Samarinda bisa benar-benar bebas jukir liar.

Utamanya, terkait insiden oknum jukir liar yang melakukan pengerusakan kendaraan tidak terulang kembali.

“Bagi yang sudah kita amankan hari ini sudah kita lakukan pengarahan, selanjutnya kita serahkan ke dishub dilanjutkan dengan pembinaan. Terkait kewenangan apa saja yang sebenarnya harus dilakukan,” pungkasnya. 

Sebelumnya, viral di media sosial oknum jukir liar merusak mobil masyarakat di Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda.

Hal tersebut dengan cepat direspon petugas berwajib hingga berbuntut razia gabungan. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews