DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rapat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan rapat paripurna yang dilaksanakan pada Selasa (6/7/2021).
Rapat ini dilakukan berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada kali ini Jawaban Wali Kota Balikpapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
"Fraksi telah menyampaikan pandangannya terhadap Wali Kota hari ini dijawab oleh Wali Kota," kata Pimpinan Rapat Paripurna Sabaruddin Panrecalle kepada awak media.
Pada rapat kali ini berfokus pada 3 masalah di Kota Balikpapan yang masih terjadi setiap tahunnya dan terus disoroti oleh sejumlah fraksi DPRD Kota Balikpapan.
"Diaminkan oleh Wali Kota untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan pendidikan ini," kata Sabaruddin.
Selain itu ada juga permasalahan PDAM yang telah ditampung untuk dibahas persoalan ini.
"Begitu juga dengan pelanggan PDAM dan begitu banyak masalah yang kita tampung, kita bersama menyelesaikan. Semoga Pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan oleh Pak Walikota hari ini yang akan dijawab nanti oleh fraksi kita tentukan di kemudian hari," ujarnya.
Pihaknya perlu, menunggu kepada semua fraksi mempelajari dulu hasil rapat ini, untuk kemudian menyampaikan tanggal untuk melaksanakan pandangan akhirnya. (advertorial)