Jumat, 17 Mei 2024

Gelar Diskusi Publik, Kaum Muda Samarinda Kupas Kejahatan Tambang Ilegal di kaltim

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 3 November 2020 14:15

Suasana diskusi publik yang digelar BADKO HMI Kaltim-Kaltara di Cafe Bagio's, Senin (2/11/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA -  Mengangkat tema "Sinergitas Peran Pemuda sebagai Pressure Group dalam Mengawal SDA Kaltim, Upaya Membongkar Kejahatan Ilegal Mining", Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Kaltim-Kaltara (Bakor HMI) menggelar diskusi publik bersama organisasi-organisasi mahasiswa dan LSM.

Diskusi publik kali ini bertujuan untuk saling satukan persepsi dan gerakan yang sama antar kaum muda demi mengawal SDA Kaltim. Terlebih lagi mengarah kepada pertambangan ilegal yang telah menjadi rahasia umum di provinsi ini. Pemandangan rusaknya lingkungan hingga pendapatan keuangan negara yang kian merugi masih terus menghantui. 

Sesuai dengan tema malam itu, masing-masing narasumber menyampaikan tanggapan awalnya terhadap pertambangan ilegal di Kaltim. 

Abdul Muis, ketua Badko HMI Kaltimtara menyebutkan persoalan lingkungan sangat berkaitan dengan aktivitas tambang di Kaltim. Banyak meninggalkan masalah dan pengelolaannya tidak transparan.

Dia juga cukup menyayangkan mengapa tidak ada reklamasi terhadap 1.736 lubang tambang yang ada. Persoalan dana juga berantakan. Pada 2019 lalu, disampaikan DPMPTSP Kaltim bahwa masih ada 5 kabupaten kota yakni Kukar, Kubar, Kutim, Paser, dan Penajam Paser Utara yang belum mengalihkan dana jaminan reklamasi dan pasca tambangnya ke pemerintah provinsi.

"Kita berulang kali menyuarakan untuk menindak tegas tapi yang kita suarakan tidak direspons secara baik. Kita harus bersama-sama, anak muda jangan menutup mata," tegas Muis, pada Senin (2/11/2020) malam di Warkop Bagios, Jalan Basuki Rahmat Samarinda. 

Pada 2016 silam, Polda Kaltim juga membentuk Satgas Pertambangan Ilegal. Namun setelah terbentuk, justru minim prestasi dan pelaku tambang ilegal tidak ada yang ditindak serius.

Hal yang sama juga diikuti Pemprov Kaltim dengan membentuk Satgas Tambang. Belum sampai setahun dan belum terlihat tindakan yang signifikan, Satgas tersebut juga bubar. Alhasil terjadi krisis kepercayaan dari masyarakat kepada aparat penegak hukum dan pemerintah. Seandainya ingin membentuk Satgas lagi, Muis berharap para mahasiswa bisa ikut dilibatkan dan ada ruang terbuka bagi kaum muda untuk turut mengawal masalah tambang di Kaltim. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews