Sabtu, 23 November 2024

Gegara Ini, Seorang Pria di Samarinda Aniaya Remaja 13 Tahun

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 26 November 2020 13:25

FOTO : Ilustrasi penganiayaan anak di bawah umur/HO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Hanya karena persoalan sepele harus menghantarkan langkah WD menuju kurungan besi. Pria 39 tahun ini harus menjadi tahanan aparat kepolisian sebab terlibat aksi kekerasan kepada anak di bawah usia. 

Kejadian ini bermula pada Kamis 19 November pukul 20.00 Wita di salah satu perumahan Kecamatan Sungai Kunjang. Saat itu, WD diketahui tersulut amarahnya tatkala mendengar suara bising dari motor seorang remaja 13 tahun.

Karena kesal, WD tak lagi ambil pusing dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menampar wajah remaja tersebut yang mana notabenenya masih bertetangga dengan WD. 

Orang tua korban yang tak terima, anaknya ditampar keras dibagian wajahnya itu, langsung melaporkan WD ke Polisi. Akibatnya pria 39 tahun tersebut harus mendekam kedalam Sel Tahanan Mapolsek Sungai Kunjang.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budianto, melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto mengemukakan perihal penganiayaan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Purwanto menyebutkan kalau saat kejadian, korban hendak mengikuti acara pengajian. Bersama dengan rekannya, korban melintas di depan rumah tersangka, tiba-tiba menggeber gas motor yang dikendarainya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews