Kamis, 16 Mei 2024

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Kukar Beri Jaminan Sosial Bagi Aparatur Desa

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 20 Oktober 2021 15:0

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/ IST

DIKSI.CO, KUKAR - Guna mencapai program Aparatur Bahagia yang dicanangkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara memberikan fasilitas jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi Aparatur Daerah.

Program ini dilakukan Pemkab Kukar dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan cabang Kukar.

Bupati Kukar, Edy Damansyah mengatakan bahwa program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Kukar guna menjaga dan melindungi jajaran aparaturnya yang melakukan tugas berat.

Dengan adanya program ini Edy berharap jajarannya dapat fokus bekerja tanpa khawatir tentang jaminan perlindungan bagi dirinya.

"Kebijakan ini merupakan bagian dari program atau misi Kukar Idaman yang berkeinginan menciptakan birokrasi pemerintahan yang bersih, efisian, dan melayani," pungkas Edy Damansyah.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kukar Wahyu menerangkan bahwa pihaknya telah menandatangani MoU dengan Pemkab Kukar mengenai Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan bagi pekerja yang dianggap rentan.

"Kita sudah lakukan MoU dengan Pemkab Kukar maupun dengan DPMD Kukar berkaitan fengan kepesertaan pekerja yang dianggap rentan,"pungkas Wahyu. (advertorial) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews