DIKSI.CO, SAMARINDA - Isu tidak sedap berhembus pada gelaran paripurna pengumuman persetujuan pergantian Ketua DPRD Kaltim, pada Selasa (2/11/2021) kemarin.
Nyaris seluruh fraksi setuju dilakukan proses pergantian ketua dewan ke Mendagri.
Beberapa kalangan menganggap, terlaksananya paripurna persetujuan itu terlalu dipaksakan dan berpotensi bermasalah secara hukum.
Bahkan isu bagi-bagi jatah dana aspirasi berhembus usai kursi Ketua DPRD Kaltim yang saat diduduki Makmur HAPK, berganti kepemilikan ke Hasanuddin Masud.
Nidya Listiyono, Sekretaris Fraksi Golkar Kaltim membantah hal tersebut.
"Aku ini gak punya duit, apa yang mau dibagi. Agak repot kalau yang ini. Enggak lah. Proses ber-DPR ini kan, proses komunikasi dan musyawarah mufakat," ungkap Tio, sapaan akrabnya dikonfirmasi Rabu (3/11/2021).
Meski begitu, Tio mengaku pihaknya di Fraksi Golkar memang melakukan upaya komunikasi ke masing-masing fraksi di DPRD Kaltim.
"Kalau bicara lobi sih kami berkomunikasi. Semua berkomunikasi kan," terangnya.
Komunikasi yang dilakukan terkait adanya usulan pergantian Ketua DPRD Kaltim oleh DPP Golkar.
Proses usulan itupun lalu dikomunikasikan ke seluruh anggota dewan. Pasalnya, pergantian ini merupakan hak prerogatif dari Partai Golkar.
"Ini kan hak preogratif dari Partai Golkar, kan begitu ya, jadi seluruh fraksi harus saling menghormati partai dan fraksi masing-masing. Itu yang kami junjung tinggi," tegasnya.
Terkait isu bagi-bagi jatah dana aspirasi, Tio enggan berkomentar banyak.
"Saya pikir yang menghembuskan itu, ya nanti tanya aja sama orangnya (yang menghembuskan). Saya gak banyak duit ini," sambungnya. (tim redaksi Diksi)