DIKSI.CO, SAMARINDA - Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam atau FPI beberapa waktu lalu secara resmi dibubarkan oleh pemerintah pusat. Bahkan aktivitas maupun penggunaan atribut ormas yang dinahkodai Habib Rizieq Shihab itu telah dilarang di seluruh penjuru negeri.
Tak terkecuali di Kota Tepian. Penertiban ormas FPI pun juga telah diberlangsungkan oleh Jajaran Polresta Samarinda. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes pol Arief Budiman yang mengatakan penertiban ormas FPI turut menjadi atensi di wilayah hukum kepemimpinannya.
“Ya, itu sudah jelas. Kami juga telah melakukan Vicon (video conferense) bersama Kapolda Kaltim. Beliau tegas, tidak ada lagi atribut FPI yang kelihatan di daerah di Kaltim,” ucap Kombespol Arif Budiman ketika dikonfirmasi ulang, Jumat (1/1/2021) sore tadi.
Mantan ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu turut memastikan, bahwa Polresta Samarinda bersama TNI dan Satpol PP, akan tegas untuk melakukan penertiban. Bila masih ada temuan atribut ataupun kegiatan FPI, maka aparat tidak segan untuk membubarkan maupun mencopotnya sesuai instruksi dan ketentuan pemerintah pusat.
“kami juga sudah ke markasnya, tetapi kosong. Yang jelas kami akan massif memaksimalkan dan menindaklanjuti itu, karena ini menjadi atensi pusat demi kondusifitas,” ungkapnya.