DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menyoroti kembali soal kinerja kontraktor PT. Fahreza Duta Perkasa yang pekerjaannya tidak sesuai dan banyak merusak fasilitas umum di Kota Balikpapan.
Disebutkan Anggota DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso, bahwa kerusakan fasum telah terjadi di Perumahan Wika di Perumahan Wika RT 15, Kelurahan Gunung Samarinda Baru dampak dari Proyek DAS Ampal.
"Sampai hari ini belum ada respon dari kontraktor, tinggal nanti kita kirim surat ke PT. Fahreza Duta Perkasa yang ada di pusat," kata Iman.
Dengan tegas Iman menyampaikan bahwa kekesalannya ini untuk memperjuangkan fasilitas umum yang dirusak PT. Fahreza Duta Perkasa ini adalah milik Pemerintah Kota Balikpapan.
"Apa yang kita lakukan kita untuk memperjuangkan fasum pemerintah kota, karena untuk di perumahan sudah dilimpahkan ke Pemkot," katanya.
"Kalau kami ngotot ini karena ada yang janggal dari proyek ini, perlu dipertegas untuk menyelesaikan apa yang dijanjikan," lanjutnya.
Terkait perjalanan waktu pihaknya meminta respon Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tekriat untuk menjembatani masalahnya ini antara kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan.
"Kita cari akar permasalahan nya, padahal sederhana saja ini, harus nya bisa diselesaikan, kita tunggu bagaimana pemkot bersikap," katanya.
Dewan berharap ini dapat dipertanggungjawabkan, karena ini uang masyarakat dan berhak mengetahui uang yang berasal dari APBD digunakan untuk apa saja. (Advertorial)