DIKSI.CO, SAMARINDA - Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahun 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara (Kaltimtara) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Peluncuran KKPD ini dilaksanakan di Hotel Mercure Jalan Mulawarman Samarinda, pada Jumat (28/6/2024).
PJ Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengatakan bahwa KKPD ini diharapkan dapat memfasilitasi transaksi elektronik pembayaran atas belanja yang dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kaltim.
"Alhamdulillah hari ini pemerintah provinsi Kaltim memasuki babak baru tata kelola keuangan digital yang sudah kita lakukan melalui launching kartu kredit Pemda,"kata Akmal Malik
Menurut Akmal Malik, KKPD merupakan implementasi dari Permendagri 79 tahun 2022 yang sebelumnya telah ditetapkan. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa proses ini tidak mudah karena memerlukan waktu untuk meyakinkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota akan kebutuhan akan kecepatan, efisiensi, dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam pengelolaan keuangan.
"Saat ini kita masih banyak menggunakan pendekatan manual dalam transaksi keuangan, namun dengan hadirnya KKPD ini, kita dapat mengurangi proses silahturahmi dengan uang secara langsung melalui rapat FGD," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa KKPD dapat mempercepat realisasi anggaran, memungkinkan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) untuk segera melaksanakan kegiatan dengan menggunakan dana yang sudah tersedia di kartu tersebut.