Fasilitas Kolam Renang Boleh Beroperasi di Balikpapan Tetap Jaga Protokol Kesehatan

DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana akan melakukan relaksasi tempat wisata kolam renang di Kota Balikpapan. 

Relaksasi ini diambil sejalan dengan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Balikpapan yang kian menurun beberapa hari terakhir menurut data yang dihimpun Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan. 

Minggu ini direncanakan kolam renang, waterboom sudah dapat beroperasi kembali setelah adanya penutupan selama setahun agar tidak ada penyebaran Covid-19 pada klaster tempat wisata. 

“Kita akan longgarkan kolam renang pekan ini,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. 

Ia menilai tempat wisata kolam renang yang tidak beroperasi lama ini jangan sampai menjadi kerugian dengan kemungkinan adanya kerusakan alat-alat yang tak dipakai. 

“Kita akan sampaikan pada masyarakat. Karena jangan sampai Waterboom lantaran rusak lama tidak dipakai,” ujarnya. 

Saat ini pihaknya masih terus membahas kembali sejumlah aturan yang akan diterapkan dalam melakukan pelonggaran ini. 

Protokol kesehatan pun tetap ditegakkan selama pelonggaran ini agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 kembali naik. 

“Pasti tetap menerapkan protokol kesehatannya, seperti membatasi jumlah kunjungan maksimal 25 persen, masih dibahas tunggu saja,” katanya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, tempat wisata alam pantai, dan beberapa fasilitas olahraga yang ada di Kota Balikpapan juga telah dilakukan relaksasi pelonggaran oleh Pemkot Balikpapan. (tim redaksi Diksi) 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button