DIKSI.CO - Fakta-fakta dan kronologis lengkap kasus persetubuhan dengan korban siswi SMP (16) hingga hamil 7 bulan di Gresik.
Update terbaru, si pelaku, pria berusia 50 tahun berinisial SG akan dipanggil Unit PPA Satreskrim Polres Gresik guna dimintai keterangan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Suprianto mengatakan terlapor SG akan dimintai keterangan ke Mapolres Gresik sebagai saksi terlebih dahulu.
"Pekan ini kita panggil terlapor (SG)," ucap Joko Suprianto, Selasa (12/5/2020).
Selain memanggil SG, mantan Kanitreskrim Polsek Driyorejo Gresik ini juga akan memanggil saksi lainnya guna menguatkan sejumlah alat bukti.
"Besok (Rabu, 13/5/2020) istri terlapor kita panggil," kata Joko.
Selama ini, polisi sudah memanggil keluarga korban sebagai pelapor.
Kakak dan juga ibu korban sudah ke Mapolres Gresik.
Disinggung mengenai terlapor yang saat ini masih bebas riwa-riwi di desa karena tak juga dipanggil, Joko menyebut jika alat bukti sudah cukup status SG akan ditingkatkan menjadi tersangka.
"Harus, harus, harus kalau itu memang rangkaian tindak pidana tersebut dikuatkan dengan dua alat bukti yang sah harus kita naikkan," terang Joko.
Diketahui, SG sudah enam kali menyetubuhi korbannya MD yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP itu mulai tahun 2019 hingga hamil tujuh bulan.
SG selalu mengancam gadis berusia belasan tahun itu dengan menyebut ibu korban akan didatangi dan didapati meninggal dalam kondisi kaget.
Padahal, SG dan MD masih memiliki hubungan saudara dan masih satu dusun hanya beda gang.
Namun, pria paruh baya ini nekat melakukan aksi bejatnya itu. Sesekali dilakukan di sebuah kandang ayam yang berada di pinggir jalan desa.
Saat kehamilan MD terbongkar, SG berusaha mengajak damai namun ditolak.
Bahkan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi dari Fraksi NasDem menemui korban dengan menawari uang atau diduga menyogok Rp 1 miliar agar korban mau mencabut laporan.
Kini, MD yang tengah hamil tujuh bulan sedang merawat orang tuanya yang hanya tersisa seorang ibu di rumahnya yang masih kontrak.
Berikut fakta-fakta lengkapnya
1. Alasan anggota DPRR Gresik sogok korban
Kakak MD berinisial C menceritakan tujuan kedatangan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi ke rumah kontrakan orang tuanya pada Jumat (1/5/2020) siang.
Kehadiran politisi itu untuk menawarkan iming-iming uang agar laporan di Polres Gresik atas kasus dugaan persetubuhan terhadap MD dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Nur Hudi berkunjung ke rumah korban seorang diri.
Di sana, dia menemui ibu MD, IS (49).
IS mempersilakan Nur Hudi yang bertamu ke rumah kontrakannya.
Saat pertemuan itu, Nur Hudi beralasan menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut.
Apalagi terduga pelaku belum dipanggil polisi sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.
"Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu. Malah dinaikkan Rp 1 miliar kalo ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris. Katanya uang itu dari pelaku tapi lewat Pak Nur Hudi. Niatnya memberi solusi, bilangnya gitu," ucap C, Senin (11/5/2020).
Ini bukan kali pertama Nur Hudi mencoba agar kasus yang menimpa MD itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebelumnya, lanjut C, Nur siap membantu uang Rp 500 juta kepada keluarga korban untuk membangun rumah.
Apalagi kondisi rumah kontrakan yang ditinggali MD memprihatinkan.
Namun, tawaran itu ditolak.
2. Nur Hudi hubungi Pakde korban
Tak mempan menyogok korban dan orang tua korban, Nur Hudi tak kalah akal.
Dia pun menghubungi Pakde Korban untuk menawarkan seperti yang dijanjikan kepada korban agar kasus diselesaikan secara damai.
Usaha Nur ini pun sia-sia.
Upayanya agar terduga pelaku SG (51) bebas dari jeratan hukum tak berhasil.
Keluarga siswi SMP yang saat ini tengah hamil 7 bulan tak mau berdamai .
Keluarga korban bersikeras agar kasus ini berlanjut dan terduga pelaku segera ditangkap polisi.
3. Nur Hudi akui inisiatif sendiri
Dikonfirmasi terpisah, Nur Hudi tidak menampik adanya pertemuan dirinya dengan ibu korban.
Hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri karena solusi kekeluargaan itu diklaim lebih bijaksana.
”Semua ini karena bentuk keprihatinan saya terhadap keluarga korban MD supaya punya rumah sendiri dan bayinya punya masa depan.
Saya lancang sendiri, tidak disuruh tersangka untuk menjanjikan seperti itu.
Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka," terang Nur.
Pihaknya mengaku menghormati proses yang berjalan dan tidak ikut campur.
Bahkan saat ini sudah tidak ada lagi komunikasi kedua belah pihak, baik dengan tersangka atau korban.
"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau lakukan lobi-lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini. Itulah penjelasan yang bisa saya berikan dan terima kasih kami sampaikan kepada teman-teman media juga publik. Hal seperti ini secara tidak langsung bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua,” paparnya.
Diketahui, hubungan Nur Hudi dengan SG bukanlah saudara.
Terkait uang sogokan itu bukanlah uang pribadinya, tetapi uang warisan terduga pelaku.
Nur mengaku memosisikan diri sebagai wakil rakyat dalam menyelesaikan kasus ini.
Saat ini, MD tengah berada di rumah merawat ibunya, IS, yang sedang sakit di rumah.
4. Dihamili di kandang ayam
MD menjadi korban kebrutalan nafsu pria Gresik usia 50 tahun di kandang ayam.
Kini, MD pun mengandung anak SG dengan usia kandungan 7 bulan.
Siswi berinisial MD sengaja tidak melaporkan kepada orang tuanya karena SG mengancam akan membunuh ibunya jika menolak ajakan berhubungan badan dengan pelaku.
Kasus pencabulan terhadap MD terungkap setelah dia hamil 7 bulan.
Dari penuturan siswi MD, saat melampiskan nafsu bejatnya, pelaku kerap melontarkan ancaman.
"Kalau saya menolak, dia mengancam akan membunuh ibu saya," kata MD Jumat (1/5/2020).
Ancaman itu yang membuat MD tidak bisa menolak ajakan SG.
5. Pertama Kali Dilakukan pada Maret 2019
Aksi tak terpuji SG dilakukan pertama kali pada awal Maret 2019.
Kebejatan SG baru terbongkar pada dua pekan lalu.
Ditemui di kediamannya, MD hanya bisa terdiam.
Wajah siswi SMP itu tampak murung.
MD berusaha tegar, ibunya tidak bisa menutupi raut wajah sedihnya.
6. Diancam hingga diiming-imingi hadiah
Sang ibu, IS menceritakan awal mula kisah pilu yang menimpa anak ketiganya itu.
Saat itu, dia bersama anaknya sedang membantu membuat kue untuk pernikahan saudaranya, bersama istri pelaku SG.
MD dimintanya untuk mengantar kue hajatan untuk acara pernikahan ke rumah SG.
Di sana lah, SG berusaha melancarkan aksi bejatnya.
Mulai dari memberi iming-iming uang hingga mengancam.
MD yang masih bocah itu tidak dapat berbuat banyak.
Bapak dua anak itu melancarkan aksi bejatnya di dalam rumah.
Berselang satu pekan, SG kembali ingin melampiaskan nafsunya kepada MD.
Lagi-lagi, pria beristri ini memberikan uang sebesar Rp 100 ribu sebagai uang tutup mulut, kemudian ancaman agar tidak ketahuan hingga memberi pil yang disebut-sebut obat anti-hamil.
7. Satu tahun baru terbongkar
Dalam kurun waktu satu tahun, total sudah enam kali aksi bejat dilakukan hingga MD berbadan dua.
"Pernah satu kali di kandang ayam, anak saya diancam.
Padahal SG itu masih saudara saya," kata IS dengan nada jengkel, Jumat (1/5/2020).
IS yang seorang ibu rumah tangga ini baru mengetahui bahwa anaknya hamil pada Rabu (22/4/2020).
Saat itu, dia melihat perilaku anaknya yang mulai mengenakan pakaian yang ukurannya agak besar.
Bahkan menutupi perutnya menggunakan sarung saat tidur.
Tubuh anaknya juga seperti orang hamil, terutama di bagian perut yang terlihat buncit.
Dia bersama anak keduanya, berusaha mencari tahu perubahan mencolok pada MD yang sebelumnya dikenal periang dan selalu aktif mengikuti lomba itu.
"Akhirnya anak saya ngaku telah dihamili oleh SG.
Hati saya terpukul, itu saudara sendiri kenapa tega melakukan itu ke anak saya yang masih kecil," katanya.
8. Pelaku meminta agar kehamilan digugurkan
Saat itu juga, IS memanggil SG.
Saat itulah aksi bejat itu terbongkar.
SG yang merupakan saudaranya sendiri mengakui perbuatannya dan siap tanggung jawab.
"Tanggung jawab untuk menggugurkan kandungan anak saya. Saya tidak mau. Ini sudah dosa masa mau dosa lagi," tegas wanita berkerudung ini.
9. Pelaku belum ditangkap
Dengan nada kesal, dia telah melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat namun diminta untuk melapor ke Polres Gresik.
IS berharap agar hukum benar-benar ditegakkan.
Dia bersama keluarganya sudah kehabisan kesabaran, permintaan maaf SG tidak mengurangi sedikitpun niatnya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Dia berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Sebab, setelah melapor ke polisi, keluarganya di desa diselimuti rasa khawatir dan takut, sebab pelaku masih berada di desanya.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya segera," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Panji P membenarkan sudah menerima laporan pencabulan anak di bawah umur itu.
"Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul UPDATE dan Fakta Lengkap Siswi SMP Hamil 7 Bulan, Tolak Sogokan Rp 1 Miliar, Pelaku segera Diperiksa, https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/12/update-dan-fakta-lengkap-siswi-smp-hamil-7-bulan-dan-tolak-sogokan-rp-1-m-pelaku-segera-diperiksa?page=all.