DIKSI.CO, SAMARINDA - Kaltim telah kedatangan 25 ribu dosis vaksin Covid-19, Selasa (5/1/2021).
Ini menjadi harapan penanganan Covid-19 di kabupaten/kota di Bumi Mulawarman.
Terkait vaksinasi ini, Wali Kota Samarinda telah menerbitkan surat edaran tentang imbauan vaksinasi bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum.
Surat edaran dengan nomor 360 / 1568 / 300.07, berisi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Samarinda, beserta keluarga diminta untuk mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin Covid-19.
"Seluruh pegawai pada lingkup Pemerintah Kota Samarinda dan keluarganya untuk mendaftarkan diri dengan melaksanakan vaksinasi Covid-19," tulis edaran tertanggal 28 Desember 2020 tersebut.
Selain ASN, Wali Kota Samarinda juga mengimbau bagi masyarakat umum mendaftarkan diri calon penerima vaksin Covid-19.
Fase pertama vaksinasi akan dilakukan serentak pada 14 Januari 2020 pekan depan. Pada fase pertama ini dikhususkan untuk tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung kepada kasus Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda.
"Sesuai dengan arahan pusat, tenaga kesehatan terlebih dahulu," ungkap Ismed.
Sementara untuk vaksinasi ASN dan masyarakat umum, Dinkes Samarinda hingga kini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, kapan pelaksanaannya.
Namun Ismed memastikan, distribusi vaksin akan dilakukan terus menerus secara bertahap, di beberapa waktu ke depan.
"Untuk di luar nakes dan umum, belum ada pemberitahuan dari pusat," jelasnya.
Warga yang berminat mendapatkan vaksin, Dinkes Samarinda, per 23 Desember 2020 telah membuka pendaftaran online calon penerima vaksin Covid-19 melalui layanan online.
Pendaftaran online vaksinasi Covid-19, dapat diakses melalui link https://corona.samarindakota.go.id.
"Kepada seluruh masyarakat Samarinda, bahwa per 23 Desember 2020 lalu, Pemerintah Kota Samarinda telah membuka pendaftaran awal bagi seluruh masyarakat yang berminat untuk vaksinasi Covid-19," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)