Minggu, 24 November 2024

Edaran Wali Kota Seluruh ASN dan Keluarga Diwajibkan Vaksin Covid-19, Dinkes Samarinda Tunggu Instruksi Pusat

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 5 Januari 2021 10:23

Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kaltim telah kedatangan 25 ribu dosis vaksin Covid-19, Selasa (5/1/2021).

Ini menjadi harapan penanganan Covid-19 di kabupaten/kota di Bumi Mulawarman.

Terkait vaksinasi ini, Wali Kota Samarinda telah menerbitkan surat edaran tentang imbauan vaksinasi bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum.

Surat edaran dengan nomor 360 / 1568 / 300.07, berisi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Samarinda, beserta keluarga diminta untuk mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin Covid-19.

"Seluruh pegawai pada lingkup Pemerintah Kota Samarinda dan keluarganya untuk mendaftarkan diri dengan melaksanakan vaksinasi Covid-19," tulis edaran tertanggal 28 Desember 2020 tersebut.

Selain ASN, Wali Kota Samarinda juga mengimbau bagi masyarakat umum  mendaftarkan diri calon penerima vaksin Covid-19.

SE Walikota Samarinda/ IST

Fase pertama vaksinasi akan dilakukan serentak pada 14 Januari 2020 pekan depan. Pada fase pertama ini dikhususkan untuk tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung kepada kasus Covid-19.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews