DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Sosialisasi Perseroan Perseorangan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Jumat (29/10/2021) di Novotel Balikpapan.
Sosialisasi Pereroan Perseorangan ini digelar untuk mendukung dunia usaha khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kaltim.
Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar, mengatakan, Perseroan Perseorangan terus disosialisasikan ke seluruh daerah sejak diluncurkan pada 8 Oktober 2021 lalu.
"Di tengah pandemi covid-19 maka harus ada terobosan yang dilakukan untuk mendukung dunia usaha, termasuk pelaku usaha kecil menengah," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
Ia mengatakan harus memberikan kemudahan di samping penyederhanaan birokrasi untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami kesulitan untuk mengembangkan usahanya.
"Bapak Menteri Hukum dan HAM telah memerintahkan Dirjen AHU sebagai company registry untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha," katanya.