Senin, 13 Mei 2024

Dukung Upaya Pemulihan Ekonomi, Deni Hakim Anwar Berharap UMK Samarinda Naik

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 21 Oktober 2021 7:51

Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Kamis (21/10/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar berharap upah minimum pekerja di Samarinda naik agar terciptanya kesejahteraan masyarakat secara merata.

Harapan ini muncul menyusul akan ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan diumumkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor pada 1 November 2021 mendatang.

"Kami (Komisi IV) berharap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bisa dinaikan, agar kesejahteraan para buruh terus meningkat," tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Politikus Gerindra itu menjelaskan, terkait UMK, setiap daerah bisa menentukan dengan dasar indikator indeks ekonomi keuangan dan bisnis serta keterlibatan sejumlah pihak terutama Dewan Pengupah. 

"Ini salah satu bentuk pemulihan ekonomi, ketika UMK sesuai standar maka taraf hidup masyarakat Samarinda dipastikan akan membaik. Bahkan daya beli meningkat, apalagi Covid-19 sudah mulai melandai," ungkapnya.

Meski demikian, Deni tak menampi situasi saat ini sedang dalam kondisi tidak stabil. Banyak perusahaan yang mengalami dampak keuangan karena pandemi Covid-19. Meski begitu, perusahaan harus mentaati kebijakan pemerintah apabila telah ditetapkan. 

"Saat ini sektor bisnis berimbas karena Covid-19. Namun ini kan sudah menjadi ketetapan dan keharusan perusahaan yang beroperasi di Samarinda wajib mengikuti aturan itu," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews