Jumat, 22 November 2024

Dugaan Tindak Asusila Oknum DPRD PPU, Aliansi Desak Polda Kaltim Bertindak

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 2 Agustus 2022 10:2

Surat gugatan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur mendesak Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) untuk menindak tegas dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum DPRD Penajam Paser Utara (PPU).

Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur, Sukirman, mengatakan pihaknya telah menyampaikan gugatan kepada Polda Kaltim pada hari Jumat lalu.

"Kemarin kami sudah masukan surat terkait unjuk rasa di depan Polda Kaltim, ada beberapa poin yang kami masukan dalam surat tersebut," kata Sukirman saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).

Dalam surat tersebut Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur mendesak Kapolda Kaltim untuk segera tindak tegas gugatan ini agar permasalahan dapat cepat terselesaikan.

Adapun dalam surat gugatan itu menyampaikan 3 poin tuntutan yakni:

1. Meminta kepada Kapolda Kaltim untuk segera memanggil dan memproses pelaku dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum DPRD PPU.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews